Misi merupakan penjabaran dari visi satuan pendidikan agar pencapaiannya lebih terukur sesuai dengan skala prioritas, adapun misi satuan pendidikan SMA Negeri 5 Denpasar, yaitu:
- Mengupayakan penerimaan peserta didik sesuai dengan Permenkemdikbud serta dijabarkan melalui juknis disdik Propinsi Bali.
- Membangun dan mengembangkan kedisiplinan tepat waktu hadir disekolah pk.07.15 Wita thd siswa ,guru dan pegawai SMAN 5 Denpasar.
- Melaksanakan kegiatan Upacara Bendera setiap hari senin untuk membangun , memantapkan serta meningkatkan rasa nasionalisme kebangsaan ,cinta tanah air,semangat menjaga NKRI, Kedisiplinan, maupun Meningkatkan Integritas.
- Menjaga kepercayaan diri peserta didik dalam menghadapi kompetisi bernuansa akademik dan non akademik dengan membagun struktur organisasi pembina intensif yang surat keputusannya disahkan oleh Gubernur Bali melalui Dinas Pendidikan Provinsi Bali
- SMAN 5 Denpasar ikut berpartisipasi dalam melestarikan busana adat bali serta bahasa bali sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan bahasa, aksara,dan sastra Bali serta penyelenggaraan bulan bahasa bali.
- Menciptakan suasana intern dan ekstern yang harmonis dalam upaya meningkatkan kualitas pembelajaran.
- Menumbuhkembangkan sikap kreatif dan bernalar sehat kepada peserta didik dalam meningkatkan prestasi belajar.
- Meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas satuan pendidikan dalam upaya mengembangkan potensi peserta didik.
- Meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan budaya setempat dalam upaya pelestarian sumber daya alam dan lingkungannya serta pelestarian warisan budaya setempat.
- Membangun kerjasama dengan Institusi Perguruan Tinggi, BUMN , Instansi Pemerintah untuk meningkatkan wawasan dan menerima informasi baru untuk kebutuhan siswa dan organisasi sekolah.